Aug 24, 2010

DPRD Tolak Perpanjangan Bandara


DPRD Tolak Perpanjangan Bandara Karena Masyarakat Menolak


NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire akan menolak semua program yang merugikan rakyat. Dan DPRD merupakan lembaga pertama yang akan mendukung program yang berpihak atau demi kesejahteraan rakyat. Termasuk menolak perpanjangan Bandara Nabire karena masyarakat nyata-nyata menolaknya.

Hal ini disampaikan Ketua Tim DPRD lintas komisi, Yehuda Gobai, dalam pertemuan dengan warga masyarakat Karang Tumaritis, Senin (14/6) di Kantor Kelurahan Karang Tumaritis, terkait aspirasi masyarakat Karang Tumaritis yang menolak rencana perpanjangan Bandar Udara Nabire.

“Sebagai wakil rakyat kami sudah mendengar adanya aspirasi ini, namun kami ingin melihat dan mendengar langsung. Kini kami telah tahu persis aspirasi masyarakat Karang Tumaritis. Pertemuan ini resmi. Kami akan bawa ke gedung dewan dan akan kami bahas sesuai mekanisme DPRD. Namun setelah kami mendengar aspirasi masyarakat, sebagai wakil rakyat kami mendukung aspirasi ini. Karena masyarakat menolak perpanjangan Bandara maka kami dari DPRD juga menolak rencana itu,” tuturnya.

Dinyatakan Yehuda Gogai, setelah adanya aspirasi tersebut DPRD rencananya akan memanggil Bupati Nabire dan Kepala Dinas Perhubungan untuk dimintai keterangannya seputar rencana perpanjangan Bandara yang jelas-jelas ditolak warga masyarakat Karang Tumaritis.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Nabire, bila Bandara Nabire dierpanjang maka setengah dari warga Karang Tumaritis akan tergusur. Bahkan bangunan-bangunan yang ada, tempat ibadah, rumah permanen akan turut digusur.

“Bila perpanjangan dilakukan maka setengah warga masyarakat Karang Tumaritis akan hilang. Anggota DPRD siapa yang akan setuju dengan hal yang tidak masuk akal ini. Perpanjangan Bandara bila direalisasikan akan membawa kesengsaraan bagi masyarakat khususnya warga Karang Tumaritis,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Natalis Kotouki. Katanya, mengapa warga harus dipindahkan.

“Seharusnya program 100 hari kerja pemerintah dibuat untuk pembangunan demi kesejahteraan rakyat. Program 100 hari dipakai untuk menata kampung-kampung, perbaikan sarana jalan. Saat masa pemerintahan Bupati A. P. Youw telah disiapkan lahan di Kaladiri dan itu telah melalui tahap presenatese dan uji kelayakan serta pembayaran hak ulayat. Karang Tumaritis milik Suku Mee kenapa harus dibongkar-bongkar. Kami akan panggil Bupati dan SKPD yang bersangkutan,” terangnya.

Terkait lahan tanah dari Maranatha ke bawah yang menjadi milik pemerintah, Yehuda Gobai menyatakan bahwa dalam Undang-Undang agraria dan Peraturan Pemerintah tentang tanah disebutkan bahwa tanah yang bersertifikat selama 20 tahun tidak diolah oleh pemiliknya maka akan menjadi milik pemerintah dan dikembalikan kepada masyarakat adat.

Katanya, secara aturan tanah yang rencananya akan dijadikan lahan perpanjangan lapangan terbang merupakan milik warga masyarakat. Oleh karenanya perpanjangan lapangan terbang tidak akan terwujud.

“DPRD akan menolak setiap program yang menyengsarakan rakyat. Karena kami dipilih oleh rakyat, menyampai aspirasi rakyat dan duduk untuk rakyat. Namun kami merupakan orang atau lembaga pertama yang akan mendukung setiap program pemerintah yang pro rakyat, program yang dijalankan demi kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Drs. A. P. Youw mengatakan bahwa terkait perpanjangan bandara ada 3 hal pokok untuk menjadi perhatian. Pertama, bila perpanjangan bandara dilakukan maka akan terhalang gunung di Batalyon. Kedua, akan memakan biaya yang sangat besar dan jauh lebih besar ketimbang meneruskan lahan yang telah disiapkan yakni di Kaladiri. Bila perpanjangan dilakukan maka tempat tinggal masyarakat yang permanen, tempat ibadah akan digusur dan itu membutuhkan biaya yang sangat besar sebagai konsekwensi ganti rugi. Ketiga, tidak layak bandara berada ditengah-tengah kota.

Dirinya menerangkan, lahan yang telah disiapkan untuk pembangunan Bandara baru yakni di Kaladiri telah melalui presentase dan uji kelayakan. Disamping itu juga telah dilakukan pembayaran hak ulayat sehingga tinggal meneruskan. Tinggal bagaimana mencari dana bantuan baik dari pemerintah provinsi maupun pusat.

“Bila Bandara baru tidak bisa diwujudkan kita tinggal ketemu dengan Menteri Perhubungan. Bila Yusuf Kalla bisa membangun di Makassar Sulawesi Selatan kita pertanyakan kenapa Fredy Numberi sebagai Menteri Perhubungan tidak bisa mewujudkan Bandara di Nabire,” (iing elsa)


Sumber: http://www.papuaposnabire.net/index.php?option=com_content&view=article&id=637%3Adprd-tolak-perpanjangan-bandara-karena-masyarakat-menolak&catid=32%3Apapuapos-nabire&Itemid=47pnya.
Tuesday, 15 June 2010 03:10

Artikel Terkait

DPRD Tolak Perpanjangan Bandara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email