Perpanjangan Landsman Pacu Bandar Udara Nabire yang sedang dimotori oleh Bupati Nabire Baru yang sedang digalang dan digencarkan sebagai aksi konkrit 100 hari kerja Bupati Wakil Bupati patut diacungi jempol. Hal ini bukan tanpa alas an melainkan dikarenakan oleh kebutuhan akan transportasi udara di daerah Papua Tengah, yakni Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Waropen dan Kaimana yang selama ini terkendala karena harus transit lewat Biak atau Timika.
Itu artinya biaya transportasi dan akomodasi semakin bertambah besar karena mesti bermalam dan perlu ditambah tiket pesawat yang tidak sedikit pula untuk ke Biak dan atau ke Timika. Lagi pula program ini merupakan terobosan dan langkah berani Bapak Bupati Nabire yang baru saja rakyat Nabire menobatkannya sebagai Pimpinan Daerah Nabire (Nabire ka Migouto) untuk sekaligus sebagai pintu garbing untuk akses ke Kabupaten-Kabupaten di wilayah Papua Tengah dan juga ke Luar Papua sepertinya ke Ambon, Makasar, Manado, Surabaya, Bali, Jakarta dan lain sebagainya.
Seperti kita ketahui bersama bahwa memang Pemerintah Daerah telah mempunyai rencana untuk membangun Bandar Udara Nabire yang baru di Kaladiri, Distrik Wanggar, akan tetapi bila dihitung-hitung biaya pembangunannya terlampau tinggi dan memakan waktu yang cukup lama pembangunannya karena daerah basah dan rawa dibandingkan dengan hanya menambah lebih kurang 1000 meter dari yang telah ada sepanjang 1400 meter untuk didarati pesawat terbang jenis Boeing 737 seri 200. Itu berarti biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan perpanjangan Bandar udara yang ada dibutuhkan kurang lebih hanya seperempat persen dari total biaya pembangunan Bandar udara permanent yang harus dimulai dari awal.
Dipastikan bahwa ada anggapan orang bahwa Bandar Udara akan digunakan oleh pejabat dan atau orang orang yang berduit, akan tetapi perlu diketahui bahwa untuk membangun daerah ini kita tidak bisa mengharapkan pihak pemerintah daerah saja, akan tetapi lebih dari itu kita berharap juga partisipasi dari dunia swasta. Contoh; bahwa Dunia investasi tidak mungkin berinvestasi ke Papua Tengah apabila daerah yang bersangkutan belum mempunyai (salah satunya) Bandar Udara yang memadai dalam arti bisa didarati pesawat berbadan besar dan bermesin jet (Boeing). Mengapa Perusahaan perlu di daerah ini? Keuntungannya banyak, yakni: Menyerap Tenaga Kerja, Mengelola Sumber Daya Alam secara bertanggungjawab dan meningkatkan pendapatan perkapita daerah termasuk pendapatan masyarakat. Sebab kenyataan yang lebih nampak saat ini di wilayah Papua Tengah adalah terdapat kandungan emas. Akan tetapi ulah dari pengusaha emas perorangan yang nakal, mencuri habis-habisan hasil buminya dan ekosistemnya yang telah rusak parah akibat ulah para pendulangan liar tersebut. Dan perlu diketahui bahwa daerah Papua Tengah ini perlu dibuka, Jendela, Pintu daerah ini perlu dibuka supaya cahaya dan udara segar boleh menerangi ruangan daerah ini. Supaya rakyat di daerah ini dapat mengetahui situasi dan perkembangan di luar sana , dan orang luarpun boleh melirik potensi dan keterbatasan kita di daerah ini, supaya kita sama-sama membangun daerah ini dengan prinsip duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Jika tidak maka daerah ini tetap tertutup untuk dunia luar sehingga iklim investasi, informasi maupun perkembangan lainnya sangatlah tertutup sehingga hanya orang-orang tertentu saja yang berjaya dan memonopoli segala potensi yang ada tanpa adanya persaingan business yang sehat.
Di sisi lain, Bandar udara ini perlu didukung, karena Nabire sebagai bakal Ibu Kota Provinsi Papua Tengah yang sementara menunggu Paripurna DPR RI, sangatlah wajar dan layak memiliki Bandar udara permanent yang dapat didarati pesawat berbadan besar. Jikalau tidak dilakukan maka bisa Kabupaten lain bisa sabotase posisi ibu kota provinsi tersebut ke kabupaten mereka sepertinya Timika atau Biak , sekalipun Nabire memiliki posisi strategis secara geografis maupun secara socio-politis.
Oleh sebab itu tidak ada alasan bagi siapapun warga masyarakat yang menolak, karena gagasan ini sangat brilian dari Bupati Nabire untuk Nabire dan tidak hanya untuk kepentingan warga masyarakat di Nabire saja, akan tetapi untuk kepentingan Papua Tengah ke depan. Untuk itu kami menghimbau kepada Masyarakat Nabire, agar tidak menghasut kepada warga masyarakat lain untuk menghalangi niat baik pemerintah kabupaten Nabire yang diawal kepemimpinannya meletakkan pondasi yang baik, terarah dan terukur untuk membangun daerah ini ke depan. Kami juga meminta kepada oknum masyarakat yang tidak sepaham, ataupun tidak mengerti, janganlah bicara mengatasnamakan masyarakat, karena belum tentu masyarakat lain sependapat dengan anda, dan rakyat sedang menanti realisasi Program 100 hari yang brilian itu. Kami menghimbau, warga masyarakat yang belum paham akan hal ini boleh bertanya kepada masyarakat yang lebih paham akan hal ini.
Kenyataan konkrit yang kami lihat di tengah masyarakat di daerah Karang, Karang Barat dan Mapidoba, pada prinsipnya setuju untuk dibangun perpanjangan landasan pacu Bandar Udara Nabire, yang terpenting pemerintah daerah mengkomunikasikan hal itu secara baik-baik. Apakah pengambilan lokasi pemukiman warga untuk pembangunan perpanjangan Bandar Udara tersebut apa kompensasinya, kompensasi tersebut apakah diterima warga atau tidak, memang perlu untuk dibicarakan secara empat mata. Selanjutnya ada hal lain yang sangat penting dan urgent untuk diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire adalah, misalnya di daerah Karang maupun Karang Barat, lokasi pemukiman warga masyarakat yang telah terbangun dan tengah di huni oleh masyarakat, telah dimiliki sertifikatnya oleh orang lain yang sama sekali tidak dikenal di lingkungan tersebut. Hal seperti ini sangat perlu untuk ditelusuri secara baik dan bijaksana, karena jikalau tidak maka berpotensi terjadinya konflik antara warga masyarakat yang memiliki sertifikat tanah dengan penggarap atau pemilik bangunan rumah di atasnya. Sebab warga masyarakat juga pasti memiliki tanah tersebut dengan suatu proses jual beli ataupun kepemilikan tanah melalui suatu proses tertentu yang panjang, dan lagi pula sebaliknya bagi mereka yang memiliki sertifikat tanah tersebut. Warga Masyarakat Kampung Harapan, Karang Tumaritis dan Karang Mulia, kami sedang menunggu kapan waktunya Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire mngumpulkan kami untuk membicarakan hal ini secara empat mata dan dari hati ke hati, Semoga!
*Penulis Warga Masyarakat Karang Barat Nabire