Aug 9, 2011
Aug 24, 2010
DPRD Tolak Perpanjangan Bandara
Tolak Perpanjangan BandaraDPRD Tolak Perpanjangan Bandara Karena Masyarakat Menolak
NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire akan menolak semua program yang merugikan rakyat. Dan DPRD merupakan lembaga pertama yang akan mendukung program yang berpihak atau demi kesejahteraan rakyat. Termasuk menolak perpanjangan Bandara Nabire karena masyarakat nyata-nyata menolaknya.
Hal ini disampaikan Ketua Tim DPRD lintas komisi, Yehuda Gobai, dalam pertemuan dengan warga masyarakat Karang Tumaritis, Senin (14/6) di Kantor Kelurahan Karang Tumaritis, terkait aspirasi masyarakat Karang Tumaritis yang menolak rencana perpanjangan Bandar Udara Nabire.
“Sebagai wakil rakyat kami sudah mendengar adanya aspirasi ini, namun kami ingin melihat dan mendengar langsung. Kini kami telah tahu persis aspirasi masyarakat Karang Tumaritis. Pertemuan ini resmi. Kami akan bawa ke gedung dewan dan akan kami bahas sesuai mekanisme DPRD. Namun setelah kami mendengar aspirasi masyarakat, sebagai wakil rakyat kami mendukung aspirasi ini. Karena masyarakat menolak perpanjangan Bandara maka kami dari DPRD juga menolak rencana itu,” tuturnya.
Dinyatakan Yehuda Gogai, setelah adanya aspirasi tersebut DPRD rencananya akan memanggil Bupati Nabire dan Kepala Dinas Perhubungan untuk dimintai keterangannya seputar rencana perpanjangan Bandara yang jelas-jelas ditolak warga masyarakat Karang Tumaritis.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Nabire, bila Bandara Nabire dierpanjang maka setengah dari warga Karang Tumaritis akan tergusur. Bahkan bangunan-bangunan yang ada, tempat ibadah, rumah permanen akan turut digusur.
“Bila perpanjangan dilakukan maka setengah warga masyarakat Karang Tumaritis akan hilang. Anggota DPRD siapa yang akan setuju dengan hal yang tidak masuk akal ini. Perpanjangan Bandara bila direalisasikan akan membawa kesengsaraan bagi masyarakat khususnya warga Karang Tumaritis,” tuturnya.
Hal senada dikatakan Natalis Kotouki. Katanya, mengapa warga harus dipindahkan.
“Seharusnya program 100 hari kerja pemerintah dibuat untuk pembangunan demi kesejahteraan rakyat. Program 100 hari dipakai untuk menata kampung-kampung, perbaikan sarana jalan. Saat masa pemerintahan Bupati A. P. Youw telah disiapkan lahan di Kaladiri dan itu telah melalui tahap presenatese dan uji kelayakan serta pembayaran hak ulayat. Karang Tumaritis milik Suku Mee kenapa harus dibongkar-bongkar. Kami akan panggil Bupati dan SKPD yang bersangkutan,” terangnya.
Terkait lahan tanah dari Maranatha ke bawah yang menjadi milik pemerintah, Yehuda Gobai menyatakan bahwa dalam Undang-Undang agraria dan Peraturan Pemerintah tentang tanah disebutkan bahwa tanah yang bersertifikat selama 20 tahun tidak diolah oleh pemiliknya maka akan menjadi milik pemerintah dan dikembalikan kepada masyarakat adat.
Katanya, secara aturan tanah yang rencananya akan dijadikan lahan perpanjangan lapangan terbang merupakan milik warga masyarakat. Oleh karenanya perpanjangan lapangan terbang tidak akan terwujud.
“DPRD akan menolak setiap program yang menyengsarakan rakyat. Karena kami dipilih oleh rakyat, menyampai aspirasi rakyat dan duduk untuk rakyat. Namun kami merupakan orang atau lembaga pertama yang akan mendukung setiap program pemerintah yang pro rakyat, program yang dijalankan demi kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Drs. A. P. Youw mengatakan bahwa terkait perpanjangan bandara ada 3 hal pokok untuk menjadi perhatian. Pertama, bila perpanjangan bandara dilakukan maka akan terhalang gunung di Batalyon. Kedua, akan memakan biaya yang sangat besar dan jauh lebih besar ketimbang meneruskan lahan yang telah disiapkan yakni di Kaladiri. Bila perpanjangan dilakukan maka tempat tinggal masyarakat yang permanen, tempat ibadah akan digusur dan itu membutuhkan biaya yang sangat besar sebagai konsekwensi ganti rugi. Ketiga, tidak layak bandara berada ditengah-tengah kota.
Dirinya menerangkan, lahan yang telah disiapkan untuk pembangunan Bandara baru yakni di Kaladiri telah melalui presentase dan uji kelayakan. Disamping itu juga telah dilakukan pembayaran hak ulayat sehingga tinggal meneruskan. Tinggal bagaimana mencari dana bantuan baik dari pemerintah provinsi maupun pusat.
“Bila Bandara baru tidak bisa diwujudkan kita tinggal ketemu dengan Menteri Perhubungan. Bila Yusuf Kalla bisa membangun di Makassar Sulawesi Selatan kita pertanyakan kenapa Fredy Numberi sebagai Menteri Perhubungan tidak bisa mewujudkan Bandara di Nabire,” (iing elsa)
Sumber: http://www.papuaposnabire.net/index.php?option=com_content&view=article&id=637%3Adprd-tolak-perpanjangan-bandara-karena-masyarakat-menolak&catid=32%3Apapuapos-nabire&Itemid=47pnya.
Tuesday, 15 June 2010 03:10
Jun 14, 2010
Perpanjangan Lapter Nabire, Jawaban Akan Kebutuhan Transportasi
ARTIKEL Tolak Perpanjangan BandaraPerpanjangan Landsman Pacu Bandar Udara Nabire yang sedang dimotori oleh Bupati Nabire Baru yang sedang digalang dan digencarkan sebagai aksi konkrit 100 hari kerja Bupati Wakil Bupati patut diacungi jempol. Hal ini bukan tanpa alas an melainkan dikarenakan oleh kebutuhan akan transportasi udara di daerah Papua Tengah, yakni Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Waropen dan Kaimana yang selama ini terkendala karena harus transit lewat Biak atau Timika.
Itu artinya biaya transportasi dan akomodasi semakin bertambah besar karena mesti bermalam dan perlu ditambah tiket pesawat yang tidak sedikit pula untuk ke Biak dan atau ke Timika. Lagi pula program ini merupakan terobosan dan langkah berani Bapak Bupati Nabire yang baru saja rakyat Nabire menobatkannya sebagai Pimpinan Daerah Nabire (Nabire ka Migouto) untuk sekaligus sebagai pintu garbing untuk akses ke Kabupaten-Kabupaten di wilayah Papua Tengah dan juga ke Luar Papua sepertinya ke Ambon, Makasar, Manado, Surabaya, Bali, Jakarta dan lain sebagainya.
Seperti kita ketahui bersama bahwa memang Pemerintah Daerah telah mempunyai rencana untuk membangun Bandar Udara Nabire yang baru di Kaladiri, Distrik Wanggar, akan tetapi bila dihitung-hitung biaya pembangunannya terlampau tinggi dan memakan waktu yang cukup lama pembangunannya karena daerah basah dan rawa dibandingkan dengan hanya menambah lebih kurang 1000 meter dari yang telah ada sepanjang 1400 meter untuk didarati pesawat terbang jenis Boeing 737 seri 200. Itu berarti biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan perpanjangan Bandar udara yang ada dibutuhkan kurang lebih hanya seperempat persen dari total biaya pembangunan Bandar udara permanent yang harus dimulai dari awal.
Dipastikan bahwa ada anggapan orang bahwa Bandar Udara akan digunakan oleh pejabat dan atau orang orang yang berduit, akan tetapi perlu diketahui bahwa untuk membangun daerah ini kita tidak bisa mengharapkan pihak pemerintah daerah saja, akan tetapi lebih dari itu kita berharap juga partisipasi dari dunia swasta. Contoh; bahwa Dunia investasi tidak mungkin berinvestasi ke Papua Tengah apabila daerah yang bersangkutan belum mempunyai (salah satunya) Bandar Udara yang memadai dalam arti bisa didarati pesawat berbadan besar dan bermesin jet (Boeing). Mengapa Perusahaan perlu di daerah ini? Keuntungannya banyak, yakni: Menyerap Tenaga Kerja, Mengelola Sumber Daya Alam secara bertanggungjawab dan meningkatkan pendapatan perkapita daerah termasuk pendapatan masyarakat. Sebab kenyataan yang lebih nampak saat ini di wilayah Papua Tengah adalah terdapat kandungan emas. Akan tetapi ulah dari pengusaha emas perorangan yang nakal, mencuri habis-habisan hasil buminya dan ekosistemnya yang telah rusak parah akibat ulah para pendulangan liar tersebut. Dan perlu diketahui bahwa daerah Papua Tengah ini perlu dibuka, Jendela, Pintu daerah ini perlu dibuka supaya cahaya dan udara segar boleh menerangi ruangan daerah ini. Supaya rakyat di daerah ini dapat mengetahui situasi dan perkembangan di luar sana , dan orang luarpun boleh melirik potensi dan keterbatasan kita di daerah ini, supaya kita sama-sama membangun daerah ini dengan prinsip duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Jika tidak maka daerah ini tetap tertutup untuk dunia luar sehingga iklim investasi, informasi maupun perkembangan lainnya sangatlah tertutup sehingga hanya orang-orang tertentu saja yang berjaya dan memonopoli segala potensi yang ada tanpa adanya persaingan business yang sehat.
Di sisi lain, Bandar udara ini perlu didukung, karena Nabire sebagai bakal Ibu Kota Provinsi Papua Tengah yang sementara menunggu Paripurna DPR RI, sangatlah wajar dan layak memiliki Bandar udara permanent yang dapat didarati pesawat berbadan besar. Jikalau tidak dilakukan maka bisa Kabupaten lain bisa sabotase posisi ibu kota provinsi tersebut ke kabupaten mereka sepertinya Timika atau Biak , sekalipun Nabire memiliki posisi strategis secara geografis maupun secara socio-politis.
Oleh sebab itu tidak ada alasan bagi siapapun warga masyarakat yang menolak, karena gagasan ini sangat brilian dari Bupati Nabire untuk Nabire dan tidak hanya untuk kepentingan warga masyarakat di Nabire saja, akan tetapi untuk kepentingan Papua Tengah ke depan. Untuk itu kami menghimbau kepada Masyarakat Nabire, agar tidak menghasut kepada warga masyarakat lain untuk menghalangi niat baik pemerintah kabupaten Nabire yang diawal kepemimpinannya meletakkan pondasi yang baik, terarah dan terukur untuk membangun daerah ini ke depan. Kami juga meminta kepada oknum masyarakat yang tidak sepaham, ataupun tidak mengerti, janganlah bicara mengatasnamakan masyarakat, karena belum tentu masyarakat lain sependapat dengan anda, dan rakyat sedang menanti realisasi Program 100 hari yang brilian itu. Kami menghimbau, warga masyarakat yang belum paham akan hal ini boleh bertanya kepada masyarakat yang lebih paham akan hal ini.
Kenyataan konkrit yang kami lihat di tengah masyarakat di daerah Karang, Karang Barat dan Mapidoba, pada prinsipnya setuju untuk dibangun perpanjangan landasan pacu Bandar Udara Nabire, yang terpenting pemerintah daerah mengkomunikasikan hal itu secara baik-baik. Apakah pengambilan lokasi pemukiman warga untuk pembangunan perpanjangan Bandar Udara tersebut apa kompensasinya, kompensasi tersebut apakah diterima warga atau tidak, memang perlu untuk dibicarakan secara empat mata. Selanjutnya ada hal lain yang sangat penting dan urgent untuk diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire adalah, misalnya di daerah Karang maupun Karang Barat, lokasi pemukiman warga masyarakat yang telah terbangun dan tengah di huni oleh masyarakat, telah dimiliki sertifikatnya oleh orang lain yang sama sekali tidak dikenal di lingkungan tersebut. Hal seperti ini sangat perlu untuk ditelusuri secara baik dan bijaksana, karena jikalau tidak maka berpotensi terjadinya konflik antara warga masyarakat yang memiliki sertifikat tanah dengan penggarap atau pemilik bangunan rumah di atasnya. Sebab warga masyarakat juga pasti memiliki tanah tersebut dengan suatu proses jual beli ataupun kepemilikan tanah melalui suatu proses tertentu yang panjang, dan lagi pula sebaliknya bagi mereka yang memiliki sertifikat tanah tersebut. Warga Masyarakat Kampung Harapan, Karang Tumaritis dan Karang Mulia, kami sedang menunggu kapan waktunya Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire mngumpulkan kami untuk membicarakan hal ini secara empat mata dan dari hati ke hati, Semoga!
*Penulis Warga Masyarakat Karang Barat Nabire
Jun 12, 2010
Tolak Perpanjangan Bandara
Berita dari Karang Barat Tolak Perpanjangan BandaraSejumlah Masyarakat Kartum Tolak Perpanjangan Lapter Bandara Nabire
“Kami warga tiga kampung ini sudah puluhan tahun tinggal di atas tanah ini dan kami sudah bersahabat dengan alam disini bahkan beranak cucu ditempat ini. Jadi, kami tidak akan tinggalkan tempat ini dan menolak rencana Pemda memperpanjang Lapter itu,” tutur warga yang sempat mengantarkan Douw-Magai menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nabire, kepada wartawan media ini, Selasa (1/6) kemarin.
Written by Mr Suroso Tuesday, 01 June 2010 23:27
Sumber: sejumlah-masyarakat-kartum-tolak-perpanjangan-lapter-bandara-nabire&catid=32:papuapos-nabire&Itemid=47
Warga Tolak Perpanjangan Bandara Nabire
Tolak Perpanjangan BandaraSejumlah Masyarakat Kartum Tolak Perpanjangan Lapter Bandara Nabire
NABIRE – Sejumlah masyarakat Kabupaten Nabire, khususnya yang bermukim di Kelurahan Karang Tumaritis
(Kartum) Distrik Nabire menolak atas pencanangan program kerja 100 hari oleh Bupati dan Wakil Bupati Nabire terkait
rencana perpanjangan Lapangan Terbang (Lapter) Bandara Nabire.
Aksi penolakan ini menguak Selasa (1/6) kemarin, ketika bupati bersama rombongan (kelompok kerja pelaksana 100
hari kerja) yang menanggani masalah pengukuran lokasi yang direncanakan untuk perpanjangan Lapter tersebut.
Nyatanya, antero rakyat Nabire tidak merespon bahkan menolak terhadap program kerja 100 hari Bupati, Isaias Douw,
S.Sos dan Wakil Bupati Meska Magai, S.Sos khususnya untuk pencanangan perpanjangan lapter sepanjang 1 Kilometer
(Km), karena dianggap menganggu masyarakat di daerah sekitar Kampung Harapan, Karang Barat dan Mapidoba yang
sudah puluhan tahun telah beranak cucu di arel yang rencananya akan digusur untuk obyek perpanjangan Lapter.
Di tengah keributan masyarakat yang menyatakan menolak terhadap hal ini, wartawan media ini menjumpai sejumlah
orang tua sebagai sampel dari sejumlah masyarakat Nabire yang menolak terhadap kebijakan tersebut. Diantaranya
Didimus Pakage, Seperius Pigai, D.M. You, Markus Gobay, Sutiyo, M. Sadi, Petrus Rumere dan K. Wally menyatakan
menolak dan tidak akan menerima tawaran dalam bentuk apapun dari Pemda Nabire.
“Kami warga tiga kampung ini sudah puluhan tahun tinggal di atas tanah ini dan kami sudah bersahabat dengan
alam disini bahkan beranak cucu ditempat ini. Jadi, kami tidak akan tinggalkan tempat ini dan menolak rencana Pemda
memperpanjang Lapter itu,” tutur warga yang sempat mengantarkan Douw-Magai menjadi Bupati dan Wakil
Bupati Nabire, kepada wartawan media ini, Selasa (1/6) kemarin.
Dikatakan mereka, pada prinsipnya warga setempat mendukung 8 program kerja yang telah dicanangkan oleh bupati
dan wakil bupati. Namun salah satu dari 8 program itu yakni perpanjang Lapter Bandara Nabire, cenderung berdampak
negatif, sehingaa warga menolak dengan tegas.
Menurut warga, jika Pemda bersama pihak bandara memperpanjang hanya tanah areal milik bandara yang diperkirakan
sekitar 100 meter lebih itu sah-sah saja. Akan tetapi warga menolak kalau bupati ingin menambah sekitar 1 Km. Sebab
menurut warga, tanah bukan milik bandara, tapi tanah sepanjang itu milik masyarakat.
“Pemerintah tidak perlu menggangu kami masyarakat dan kami juga tidak akan menganggu kamu, jadi kalau mau
bangun daerah lihat dulu baik-baik. Bupati ini ingatkah tidak, ‘kitorang ini yang kasih dia suara banyak-banyak
baro..?,” tutur mereka dengan bernada sedikit kesal. (wan/ist- ngutip : papos nabire)
Ikatan Sakura Indonesia
http://www.isiindonesia.com/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=2833
Laman Facebook
Artikel Terpilih
-
Kurang promosi untuk memperkenalkan makanan khas Papua sehingga makanan khas Papua kurang dikenal d alam kuliner di restaurant. Han...
-
JUBI –Tuesday, 02 August 2011 19:33 T erumbu Karang di perairan Nabire Paling bagus, bahkan lebih indah dari terumbu karang yang kini di...
-
RechabAr On-Line -9 Agustus 2011 Masyarakat Tolak Perpanjangan Bandar Udara Nabire Oleh admin Rechabar On-Line P emerintahan Baru Ka...
-
Papua post Nabire-11 Agustus 2011 E POUTO – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Paniai yang diwakili Kepala Bidang Penyuluhan, John Nicolas P...
-
Rechabar On-Line - 8 Agustus 2011 M ungkin Ada diantara Anda yang bertanya apa itu rekabar? Apa itu Rechabar On-Line? Dan apa pulah hubun...



